Thursday, January 19, 2012

75.474 Pekerja Purwakarta mendapatkan Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Sebanyak 75.474 pekerja informal di wilayah Purwakarta akan mendapatkan Jaminan Sosial Tenaga Kerja sebagai proteksi sekaligus dalam upaya meningkatkan kesejahteraan. Ditambahkan Ilyas, ruang lingkup jaminan yang diberikan kepada pekerja sektor Informal adalah Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) bagi peserta dan keluarga, serta Jaminan Kematian (JK) bagi pekerja.

Sebanyak 75.474 pekerja informal di wilayah Purwakarta akan mendapatkan Jaminan Sosial Tenaga Kerja sebagai proteksi sekaligus dalam upaya meningkatkan kesejahteraan.

Kepala Kanwil Jamsostek Jabar Banten, E.Ilyas Lubis mengatakan, sebelumnya Jamsostek telah memproteksi sekitar 15.000 pekerja sosial yang dimulai pada 2010.

“Kami bekerja sama dengan Pemkab Purwakarta untuk menghadirkan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi pekerja sektor informal yang berada di seluruh desa di wilayah Purwakarta.

Terhitung mulai Januari 2012, sebanyak 75.474 pekerja informal di wilayah Purwakarta akan mendapatkan Jaminan Sosial Tenaga Kerja,” paparnya dalam siaran pers yang diterima Radar Bekasi, kemarin.

Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Utama PT Jamsostek, Hotbonar Sinaga, Direktur Operasi Kepesertaan Ahmad Ansyori, Kepala Kantor Wilayah IV, E. Ilyas Lubis, dan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.

Ditambahkan Ilyas, ruang lingkup jaminan yang diberikan kepada pekerja sektor Informal adalah Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) bagi peserta dan keluarga, serta Jaminan Kematian (JK) bagi pekerja.

Dalam acara tersebut, PT Jamsostek secara simbolis menyerahkan kartu Peserta kepada 10 orang pekerja informal dan menyerahkan santunan kematian kepada 10 ahli waris pekerja sosial dengan total santunan yang dibayarkan sebesar Rp120 juta.

Sumber : http://www.radar-bekasi.com   

No comments:

Post a Comment